Kalian punya teman, saudara, atau justru kalian sendiri penyandang disabilitas? Ada kabar gembira, nih, Kids. Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Deputi Bidang Perlindungan Anak bekerjasama dengan Musik Hana Midori menggelar lomba ‘Suara Anak Disabilitas’. Selain mendapatkan hadiah, hasil karya tulisan pemenang akan dibukukan, lho! Simak syarat dan ketentuannya, ya.
Tahu tidak, Kids? Anak penyandang disabilitas memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, lho, tentang apa yang dirasakan dan harapan-harapannya. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dimana Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah menjamin Anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan Anak.
Tak hanya itu, hak anak penyandang disabilitas juga dijamin dalam Konvensi hak-hak Penyandang Disabilitas serta Undang-undang Republik Indonesia No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Mengingat pentingnya negara untuk mendengarkan pendapat anak penyandang disabilitas, maka perlu dilakukan usaha atau kegiatan yang dapat menampung suara mereka. Salah satu usaha yang perlu segera dilakukan adalah dengan memfasilitasi kegiatan Suara Anak Penyandang Disabilitas yang diharapkan bisa menjadi media penyampaian pendapat anak.
Kegiatan ini diharapkan akan menjadi sarana komunikasi anak penyandang disabilitas melalui tulisan; sekaligus sarana edukasi bagi keluarga yang memiliki anak penyandang disabilitas; sarana informasi bagi masyarakat luas dalam memahami anak penyandang disabilitas; meningkatkan kepedulian publik terhadap anak penyandang disabilitas; meningkatkan kepercayaan diri anak penyandang disabilitas; dan mendukung kebiiakan pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas sesuai Konvensi Hak Anak Pasal 23 dan UU Nomor 35 Tahun 2014.
Ketentuan Penulisan
Suara Anak Penyandang Disabilitas yang dituangkan dalam bentuk tulisan, dengan peserta anak-anak penyandang disabilitas, yang terbagi dalam 5 kategori, yaitu Disabilitas Fisik, Disabilitas Intelektual, Disabilitas Mental, Disabilitas Sensorik, dan Disabilitas Ganda/Multi, dengan usia peserta adalah sebelum 18 tahun, dan khusus untuk anak penyandang disabilitas intelektual boleh sampai di bawah usia 25 tahun.
Tema penulisan Suara Anak Disabiltas adalah ‘Dengarkan Curhatan Kami’, dengan subtema : Pendidikan/Pelatihan, Olahraga, Seni, Pariwisata, Transportasi, Kesehatan, dan Ruang bermain. Peserta bebas memilih subtema dan menceritakan apa yang mereka alami dan harapan apa yang mereka inginkan di masyarakat. Karya tulis ini maksimum sepanjang 750 kata. Pengumpulan materi naskah bisa dilakukan mulai 8 April 2019 sampai batas akhir 8 Juni 2019 melalui email suaraanakdisabintasmmai@.com. Kegiatan ini tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan trophi dan hadiah dari ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
(Foto : Retno)