JAKARTA, majalahjustforkids.com – Tanggal 3 November telah ditetapkan sebagai Hari Kerohanian Nasional. Hari ini senantiasa diperingati dari tahun ke tahun untuk merayakan dan menjunjung kerukunan antar umat beragama.

Ditentukannya Hari Kerohanian ini didasari oleh keberagaman agama yang ada di Indonesia. Pemerintah telah mengakui adanya enam agama di Indonesia, antara lain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keenam agama ini diatur dalam TAP MPR Nomor 1 Tahun 1965 dan UU Nomor 5 Tahun 1969.

Saat ini, Islam masih menjadi agama mayoritas penduduk di Indonesia. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia di akhir tahun 2021 mencapai 273,87 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 86,93% di antaranya adalah pemeluk agama Islam. Sementara itu, terdapat 7,47% penduduk Indonesia yang memeluk agama Kristen, 3,08% beragama Katolik, 1,71% beragama Hindu, 0,74% menganut agama Budha, dan 0,03% memeluk agama Konghucu.

Keragaman kepercayaan tersebut disebabkan oleh letak geografis Indonesia di jalur perdagangan dunia. Secara geografis, Indonesia diapit dua samudera, yakni Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Selain itu, Indonesia juga dikelilingi Benua Asia dan Benua Australia. Berkat letak yang strategis ini, sepanjang sejarah Indonesia kerap menjadi tempat singgah bagi pendatang dari mancanegara, seperti Cina, Arab, dan India. Dalam persinggahannya, para pendatang pun menyebarkan ajaran agamanya masing-masing. Selain itu, kedatangan bangsa Eropa ke Indonesia juga menjadi salah satu cara penyebaran agama.

Kabar baiknya, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih agama yang ingin dianut. Kebebasan beragama ini diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat (1) dan (2). Peraturan ini memberikan makna bahwa setiap warga negara Indonesia bebas memilih dan melaksanakan ajaran agama menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing, tanpa adanya unsur pemaksaan.

Oleh karena itu, keberagaman agama di Indonesia dapat terus terjaga. Hari Kerohanian yang dirayakan setiap 3 November ini diharapkan mampu menjadi kesempatan untuk merayakan keberagaman tersebut sekaligus menjunjung budaya toleransi antar pemeluk agama, sesuai dengan slogan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan Indonesia.

Itu dia sekilas latar belakang mengenai Hari Kerohanian yang dirayakan di Indonesia. Tertarik untuk membaca berbagai fakta menarik lainnya tentang sejarah dan kebudayaan Indonesia? Telusuri berbagai artikel seru lainnya sembari menambah ilmu di Ruangguru blog.

Foto: Ist

You may also like
Latest Posts from Majalahjustforkids.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *