JAKARTA, majalahjustforkids.com – Indonesia Joining Forces (IJF) pada Sabtu, 15 Oktober 2022 lalu menggelar acara puncak dari Indonesia Child Conference 2022 yang diinisasi oleh Child-led Advocacy and Campaign (CLC), sebuah kelompok atau forum anak dampingan IJF.

Indonesia Child Conference 2022 diawali dengan kegiatan Focus Group Discussion atau FGD yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 September 2022 lalu dengan melibatkan 24 anak Indonesia yang terpilih dari 200 pendaftar yang masuk.

Acara puncak pada 15 Oktober 2020IJF menggelar konferensi dengan judul Suara Anak Indonesia Tolak Kekerasan Terhadap Anak yang bertujuan untuk menciptakan sebuah ruang bagi anak Indonesia untuk menyuarakan pemikiran mereka kepada para pemangku kebijakan.

Dalam forum tersebut, CLC memiliki 4 topik bahasan  kekerasan terhadap anak yang meliputi, yaitu kekerasan digital, pelecehan seksual, pernikahan anak dan perundungan.

Melihat kembali fakta pada tahun 2019, sebelum adanya pandemi Covid 19, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 1,192 laporan kekerasan pada anak selama enam bulan pertama, yang mencakup kekerasan secara fisik, emosional dan seksual. Sayangnya kasus kekerasan pada anak semakin meningkat selama masa pandemi Covid 19.

Selama pandemi, anggota IJF juga melakukan survei mengenai kekerasan pada anak. Survei online yang dilakukan oleh Plan Indonesia kepada 500 anak pada tahun 2020,mendapatkan bahwa 96% anak-anak tersebut menyatakan pernah mengalami kekerasan seksual secara online.

Selanjutnya, survey yang dilakukan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) sejak bulan Oktober 2020 hingga Juni 2021 menemukan bahwa dari 73 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah dampingan WVI, hanya 7 kasus yang penyelesaiannya menempuh jalur hukum. Untuk itu upaya perlindungan anak dan penghapusan kekerasan terus menjadi perhatian IJF dan memberikan ruang bagi anak untuk menyuarakan pendapatnya merupakan elemen penting dalam memastikan hal tersebut.

Konferensi ini dilakukan untuk mendorong partisipasi anak dalam perubahan kebijakan untuk perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan terhadap anak. Salah satu contoh praktik baik yang telah dilakukan pemerintah dalam pembuatan kebijakan adalah dengan melibatkan dan memberikan ruang aman bagi anak-anak serta kaum muda dari berbagai daerah untuk memberikan masukan dalam naskah Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak. Naskah tersebut kemudian telah disahkan pada tanggal 15 Juli 2022 dalam Peraturan Presiden nomor 101 Tahun 2022.

Gregor Hadi Nitihardjo, Ketua Eksekutif Komite IJF

Bapak Gregor Hadi Nitihardjo, selaku Ketua Eksekutif Komite IJF mengungkapkan rekomendasinya mengenai pencegahan kekerasan anak di Indonesia. Di antaranya dengan kolaborasi bersama kementerian terkait, baik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan kementerian lainnya dalam usaha perlindungan anak di Indonesia dengan mengedepankan partisipasi anak dan tidak hanya dalam diseminasi untuk peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak namun juga partisipasi anak dalam setiap perumusan dan pembuatan kebijakan yang terkait dengan perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia.

Selanjutnya, Ibu Ciput Eka Purwanti, S.Si, MA, selaku Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang turut hadir dalam Indonesia Child Conference 2022 memberikan tanggapannya, bahwa secara umum anak-anak yang tergabung sudah memahami esensi dari kekerasan terhadap anak. Beliau menyampaikan “Sangat membanggakan melihat anak-anak turut aktif berperan serta membahas isu-isu ini. Anak-anak sebagai pelopor dan pelapor diharapkan untuk terus berperan aktif mensosialisasikan isu kekerasan anak terhadap teman sebayanya sehingga semakin banyak anak Indonesia yang memiliki kesadaran akan hal ini dan mencegah dan menurunkan kasus terjadinya kekerasan terhadap anak-anak.“

Ciput Eka Purwanti, S.Si, MA, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

Melalui Indonesia Child Conference 2022, anak-anak Indonesia yang tergabung menyampaikan 3 usulan rekomendasi tindak lanjut untuk Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari strategi penanggulangan isu kekerasan terhadap anak, yaitu:

  • Bagi Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan terkait) dapat meningkatkan keamanan anak dalam dunia digital dengan penguatan saluran pelaporan kasus kekerasan anak di dunia digital serta mendorong pembaharuan kebijakan bagi perusahaan media sosial yang lebih ramah anak
  • Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta kelembagaan Pemerintah Daerah, mendukung secara pro-aktif inisiatif-inisiatif kreatif di dunia pendidikan untuk pengenalan dan sosialisasi terkait perundungan, pelecehan seksual, digital literasi serta pekawinan anak di kalangan pelajar serta institusi pendidikan
  • Pemerintah Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan berkolaborasi bersama CSO’s dan elemen masyarakat lainnya, untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan penguatan Kota/Desa Ramah Anak dalam kerangka sosialisasi perlindungan anak dari kekerasan hingga lingkungan terkecil

Diharapkan dengan keterlibatan anak-anak dalam isu kekerasan terhadap anak di Indonesia dapat membuka mata lebih banyak pihak yang berwenang dalam perlindungan anak untuk terus memaksimalkan upaya dan usaha yang dijalankan dalam mewujudkan perlindungan seutuhnya demi tumbuh kembang dan masa depan anak-anak Indonesia. Untuk informasi lebih lengkap, tayangan ulang Indonesia Child Conference 2022 dapat disaksikan di channel Youtube SOS Children’s Villages Indonesia atau melalui tautan berikut https://bit.ly/3TpGPif .

Foto: Ist

You may also like
Latest Posts from Majalahjustforkids.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *