Tahukah kalian, UU Perlindungan Anak mengatakan bahwa tingkat kedewasaan seseorang ditetapkan minimal adalah 18 tahun? Tapi, kenyataannya yang terjadi di Indonesia saat ini, setiap jam, ada 16 anak perempuan yang menikah sebelum berumur 18 tahun. Kenyataan lainnya, ternyata Indonesia merupakan negara ke-7 di dunia yang menyumbangkan angka terbesar perkawinan usia anak. Perkawinan usia anak bisa juga termasuk ke dalam kekerasan terhadap anak lho, Kids!
Melihat hal tersebut, Yayasan Plan International Indonesia, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan gerakan #AKSIuntuk1JutaAnakIndonesia. Yayasan Plan International Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1969 ini adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang pemenuhan hak anak dan kesetaraan (persamaan hak) untuk anak perempuan.

Rabu, 21 Maret 2018, bertempat di Goethe Insitute, Jakarta Pusat, Yayasan Plan International Indonesia menggelar diskusi yang dihadiri oleh beberapa instansi terkait seperti perwakilan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Aktivis Perempuan Muda (Nurul Indriyani), Hannah Al Rashid (Selebriti dan juga Aktivis Kesetaraan Gender) serta dua orang relawan yang merupakan Ketua Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) dari 2 desa di Timor Tengah Selatan (NTT) dan Lombok (NTB).

“Dengan gerakan ini, bersama pihak-pihak terkait, kami berharap bisa menjangkau lebih banyak anak, khususnya anak perempuan di seluruh Indonesia. Marilah kita secara bersama-sama mengatasi permasalahan kekerasan pada anak sehingga hak-hak anak dapat terpenuhi secara maksimal,” harap Ibu Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia. (Novi)